| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Gampong Uteun Bayu, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya telah meninggal dunia seorang Laki-laki yang bernama MAHDI dengan Tempat/Tanggal lahir Meunasah Kumbang tanggal 13-05-1973 pada hari Kamis, tanggal tanggal 03 Maret 2005;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
- Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
|