| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Gampong Paya Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya telah meninggal dunia seorang Perempuan yang bernama JAMILAH dengan Tempat/Tanggal lahir Desa Paya, 01-12-1930 pada hari Jumat, tanggal 04 Desember 2015 dan kemudian dikebumikan di Gampong Paya, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
- Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
|