| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Gampong Paya Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya telah meninggal dunia seorang Laki-laki yang bernama ISHAK dengan Tempat/Tanggal lahir Desa Paya, 31-12-1927 pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 1996 dan kemudian dikebumikan di Gampong Paya, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
- Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
|